Pendapatan Daerah Jatim 2025 Diprediksi Minus Rp5,9 Triliun, F-PKB: Pesimis
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berpotensi mengalami penurunan pendapatan daerah hampir Rp 6 triliun atau tepatnya Rp 5,9 triliun di tahun 2025.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025, Pendapatan Daerah Pemprov Jatim diprediksi hanya senilai Rp26,161 triliun. Angka tersebut jauh dibawah Perubahan APBD tahun 2024 senilai Rp32,127 triliun.
Fraksi PKB DPRD Jatim menilai paradigma penyusunan target pendapatan daerah 2025 terlalu pesimistis dan sangat konservatif.
"Bahkan terkesan Pemprov Jatim enggan mengeksplorasi potensi-potensi baru sumber pendapatan daerah Jawa Timur,” kata Jubir F PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari dalam rapat paripurna, Kamis 31 Oktober 2024.
Politisi dari Dapil Nganjuk-Madiun ini mengungkapkan secara historis, setidaknya dalam enam tahun terakhir Pemprov Jatim selalu bisa performed merealisasikan target pendapatan daerah di atas angka Rp30 triliun
“Karena itu F-PKB berpandangan target pendapatan daerah dalam R-APBD 2025 terlalu minimalis dan belum mencerminkan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Ashari mengatak Pemprov Jatim seharusnya lebih kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi beberapa potensi penambahan pendapatan daerah Provinsi Jatim. Banyak hal yang bisa dioptimalkan untuk menambah pendapatan daerah.
"Diantaranya adalah optimalisasi proporsi retribusi daerah melalui skema ektensifikasi retribusi dam optimalisasi proporsi pendapatan daerah lain-lain yang sah melalui ektensifikasi pendapatan," ujarnya.
Lebih dari itu, Ashari mengatakan pihaknya cukup prihatin melihat Pemprov Jatim yang pesimis perihal potensi pendapatan daerah Provinsi Jatim 2025.
Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim 2025 hanya dipatok di angka Rp 16,4 triliun. Angka tersebut turun sebesar 22% dibandingkan tahun sebelumnya. Seharusnya, kata dia, di tahun 2025 harusnya lebih tinggi dibanding realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp22,3 triliun dan target PAD 2024 sebesar Rp21,2 triliun.
Dikatakannya, masih banyak variabel potensial yang bisa meningkatkan PAD selain PKB dan BBNKB. "Seperti dampak penambahan Opsen Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Kemudian peningkatan target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun 2025. Selain itu potensi dari pajak rokok,” tuturnya.
Ashari bergarap proyeksi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dapat disusun lebih optimis. Sebab merujuk data, sejauh ini proporsi hasil pengelolaan kekayaan daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil.
"Fraksi PKB berharap ke depannya, proporsi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Karena di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur,"
“Selain itu, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. Fraksi PKB menilai potensi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 bisa jauh lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023. Indikasinya, dalam beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur selalu melebihi target,” ungkapnya.