Kronologi Kecelakaan Maut Innova Tabrak Warung di Surabaya Versi Polisi

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi (seragam Polri)
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Mobil Toyota Innova berpelat nomor W 1168 CQ kelir putih, menabrak beberapa warung di Jalan Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya, Jumat, 1 November 2024. Akibat kejadian ini, dua orang meninggal dunia.

25 Pelaku Narkotika-Miras Diringkus Polres Tulungagung, Ada 9 Residivis

Kanit Laka Lantas Iptu Suryadi dalam keterangannya persnya mengatakan, insiden terjadi pada pukul 04.15 WIB. Kala itu, Toyota Innova dikemudikan oleh M Alief Arrroziqin, pemuda berusian 22 tahun asal Desa Pinggir, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

"[Saat mengemudi] tanpa SIM, tanpa STNK," kata Suryadi.

Safari Ramadhan Bersama Kapolri, Gubernur Jatim: Upaya Jaga Sinergitas dan Stabilitas Nasional

Ia menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang turut ditabrak oleh kendaraan Alief, atau yang biasa disapa Aril tersebut. Yakni Mobil Honda Jazz berpelat nomor P 1766 WD yang dikemudikan Ervina Nur Handaswati (27) asal Kabupaten Banyuwangi. Saat itu, di dalam kendaraan Honda Jazz Ervina bersama temannya.

"Nama Shirly Margaretha, usia 27 tahun juga dari Banyuwangi," lanjutnya.

Sidak Mamin di Kota Mojokerto, Ditemukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks

Kendaraan Aril juga menabrak Mitsbushi Pajero berpelat nomor W 1909 XK, yang dikemudikan Bambang Hariyanto (34) asal Kabupaten Bangkalan.

Kemudian, mobil Aril juga menyeruduk warung milik Siti Sumaiyah (45), warga setempat. Fatalnya, di dalam warung tersebut terdapat dua pembeli atas nama Soegiono (53) dan Sri Ariani (48) asal Kapas Madya, Kota Surabaya, yang sedang sarapan.

Halaman Selanjutnya
img_title