Mengaku Dibegal padahal Bohong, Pemuda di Mojokerto Buat Laporan Palsu
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Jatim – Seorang pemuda di Mojokerto membuat laporan palsu. Ia merekayasa kasus seakan-seakan menjadi korban pembegalan dan kehilangan uang Rp 5,2 juta di jalan saat pulang bekerja. Pelapor tersebut bernama Dheny Chantona Hidayat yang masih berusia 25 tahun.
Kronologi kejadian bermula, ketika pemuda yang bertempat tinggal di Perum Pondok Teratai Jalan Tulip, Kecamaatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu datang ke Polsek Sooko untuk membuat laporan polisi sebagai korban pembegalan yang terjadi pada Jum'at, 16 Desember 2022. Pembegalan dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal, berjumlah sekitar 9 orang dengan mengendarai 5 unit sepeda motor.
Namun hasil penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan antara TKP dan cerita korban. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya pemuda yang bekerja di perusahaan ekspedisi itu mengakui telah mengelabui polisi dengan membuat keterangan palsu.
"Dia membuat laporan seolah-seolah menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan) atau begal, tapi sebetulnya tidak ada," kata Kanit Reskrim Polsek Sooko, Iptu Abdul Wahab saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Desamber 2022.
Berdasarkan keterangan Dheny, lanjut Wahib, pada Jum'at, 16 Desember 2022, sekitar 12.30 WIB memang terjadi penghadangan oleh seseorang di Jalan Raya Teratai, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto. Saat itu, Dheny hendak pulang ke rumahnya.
"Dihadang oleh seorang yang pernah dikenal lima tahun yang lalu. Dia (pelaku) mengacam, mungkin dendam pribadi," ujarnya.
Pelaku penghadangan itu mendesak Dheny agar segera menceraikan istrinya. Jika tidak, pelaku tak segan melakukan sesuatu terhadap istrinya. Selain itu, pelaku juga meminta agar Dheny tidak melaporkan ke polisi. Selanjutnya, pelaku menampar pipi Dheny lalu beranjak pergi tanpa mengambil barangnya.