Hubungi Call Center Ini, Pemprov Jatim akan Tangani Jalan Berlubang dalam 24 Jam

Pengerjaan Jalan Berlubang
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan pelayanan cepat atas segala keluhan di masyarakat terkait jalan berlubang. Untuk itu, Pemprov menyediakan layanan call center dan keluhan mengenai jalan berlubang akan segera ditambal dalam waktu 1x24 jam. Penanganan yang cepat demi kenyamanan pengguna jalan di ruas jalan provinsi.

Juara Umum OSN 2024, Pj Gubernur Adhy : Bukti Jatim Kiblat Pendidikan Indonesia

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim Edi Tambeng Wijaya menyebut pengerjaan jalan berlubang dalam waktu 1 x 24 jam adalah layanan yang memang dimiliki oleh Pemprov Jawa Timur sebagai upaya percepatan penanganan bagi pengguna jalan.

"Kita ada layanan yang digawangi oleh Unit Reaksi Cepat. Layanan ini sifatnya melakukan respon cepat pada keluhan dan kendala pada jalan di bawah kewenangan provinsi melalui call center. SOP kita, ketika ada laporan jalan berlubang maka akan kita tangani maksimal 1x24 jam,” katanya, Sabtu, 23 November 2024.

Pj Gubernur Jatim Ingatkan Peran Penting Humas sebagai Corong Pemerintah

Lebih lanjut Tambeng menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim memiliki 11 kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Timur.

Masing-masing UPT memiliki tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang siap bekerja selama 24 jam untuk menangani laporan jalan berlubang maupun kerusakan jalan dan jembatan di ruas jalan provinsi.

P-APBD Jatim 2024 untuk Penajaman Prioritas Pembangunan

"Untuk penanganan jalan berlubang sejauh ini kita memang menggunakan skema swakelola, alat dan tenaga kita punya, tinggal beli bahannya saja, itulah rahasianya bisa cepat, karena semua cemepak. Sehingga begitu laporan diterima tim terdekat langsung jalan dan melakukan penambalan,” jelas Tambeng.

Perbaikan jalan selama 1 x 24 jam menurut Edi Tambeng hanya bisa untuk jalan berlubang. Sedangkan untuk jalan rusak berat seperti di Jember yang rusak akibat kendaraan Odol, tidak bisa diatangani 1 x 24 jam, karena perlu perencanaan dan proses penganggaran.

Halaman Selanjutnya
img_title