P-APBD Jatim 2024 untuk Penajaman Prioritas Pembangunan
- Pemprov Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Penjabat Gubernur (Pj) Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (P-APBD) tahun 2024 dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD 2024. Oleh karena itu, P-APBD tahun 2024 dinilai logis.
Menurut Adhy perubahan APBD memuat subtansi berupa penajaman-penajaman prioritas pembangunan maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini. Di dalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.
Namun ia menegaskan bahwa usulan dalam perubahan APBD tahun 2024 telah diformulasikan dengan dasar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Di mana, kata Adhy, hal tersebut dengan memperhatikan keselarasan antar dokumen perencanaan, baik perencanaan tahunan maupun perencanaan jangka menengah.
“Kami sampaikan bahwa Raperda tentang P-APBD telah dikonstruksikan secara tepat, dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis dalam rangka merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU),” ujarnya saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD 2024, di Gedung DPRD Jatim, Senin 29 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi kepada anggota dewan atas dibahasnya Raperda P-APBD 2024. Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan membawa manfaat.
Dalam penyampaian usulan perubahan pendapatan maupun belanja daerah, Adhy mengatakan, untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun berubah menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.