Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 Dimusnahkan KPU Kabupaten Gresik

Pemusnahan kertas suara rusak pilkada di KPU Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Sekitar 608 lembar surat suara untuk Pilkada 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik di gudang logistik KPU, pada Selasa, 26 November 2024. 

Bahaya HIV/AIDS Mengintai, Kenali Gejala dan Cara Cegahnya sebelum Terlambat!

Proses pemusnahan ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) di halaman gudang logistik.

Ketua KPU Gresik, Achmad Taufiq, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 458 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 150 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik. 

Akhir Pekan tapi Tanggal Tua, Cobain Masakan Bergizi dan Murah Ini Bareng Keluarga

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, sesuai dengan peraturan KPU.

"Kemudian surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2024 sebanyak 150 lembar. Pemusnahan surat suara ini karena memang tidak layak dan juga peraturan dari KPU," katanya.

Kabar Baik! Upah Minimun Nasional bakal Naik 6,5 Persen Mulai 2025

Taufiq melanjutkan kerusakan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dimusnahkan cukup variatif. Mulai salah potong, gambar buram tak terbaca dan salah cetak.

"Kerusakan surat suara yang dimusnahkan mulai gambar buram hingga salah cetak, salah potong dan lainnya," ungkapnya.

Meski begitu, KPU juga menyediakan surat suara cadangan di tiap-tiap TPS dengan jumlah 2000 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pihaknya juga memastikan untuk penyaluran logistik Pilkada 2024 telah tersalurkan ditingkat PPS.

"Kemarin total surat suara cadangan sekitar 2000 dan sudah 100 persen didistribusikan ke TPS. Per hari ini, untuk logistik sudah di PPS," jelas Taufiq.