Ujung Cerita Bule Belgia Setelah Lecehkan Istri Orang di Gresik

Polisi saat akan menangkap WNA Belgia di Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Seorang bule pria asal Belgia, Nick de Munyk (33 tahun) diringkus polisi setelah diduga melecehkan seorang perempuan yang masih berstatus istri orang, FM (29), di sebuah rumah kontrakan di Putat Lor Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat, 29 November 2024, malam.

Perampok Bersenpi Gondol Uang Ratusan Juta di Gresik, Warga Terkena Tembakan

Saat itu, Munyk diduga dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras. Ia kemudian membawa FM ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan serta pelecehan seksual. Di antaranya memasukkan gagang obeng ke kelamin korban.

Setelah Munyk tertidur, korban kemudian memberanikan diri melaporkan apa yang dialaminya dengan menelepon suaminya. Saat itu juga sang suami datang menjemput dan langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Menganti.

Defense Heritage Talk Series, Upaya Pemuda Katolik Lestarikan Sejarah Perjuangan Bangsa

 

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Istimewa
Untungkan Petani, Wabup Gresik Bersyukur Ketersediaan Pupuk Memadai

 

Kepala Polsek Menganti Ajun Komisaris Polisi Roni Ismullah menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap bule Belgia itu.

"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan," katanya, Sabtu, 30 November 2024.

Roni masih belum bisa menjelaskan secara rinci penganiayaan yang dilakukan WNA Belgia tersebut. Termasuk mengenai gagang obeng yang dimasukan ke alat kelamin.

"Dari pengakuannya [korban], memang ada aksi tersebut, tapi kami dalami lagi, nanti setelah pemeriksaan kami update info kembali," jelasnya.