Polres Lamongan Tindak Puluhan Motor Knalpot Brong dan Bus Lawan Arus
- Imron/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Lamongan menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Hasilnya, puluhan motor berknalpot brong ditindak.
Selain mengamankan puluhan motor berknalpot brong, Satlantas Polres Lamongan juga menindak bus melawan arus yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan, khususnya demi keselamatan para pengguna jalan.
“Hingga saat ini, kami telah mengamankan sejumlah kendaraan berknalpot brong sebagai barang bukti, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah," kata Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin, Senin 23 Desember 2024.
Nur Arifin melanjutkan, razia yang berlangsung di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Veteran, Jalan Lamongrejo, dan Jalan raya Ahmad Yani tersebut merupakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah setempat.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Nur Arifin.
Dengan adanya operasi itu, Arifin berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana yang nyaman dan aman selama libur Nataru.