Respons MUI soal Wacana Sekolah Libur Selama Ramadan dari Kemenag
- Imron Saputra/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Wacana libur sekolah selama Ramadan mulai muncul di Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dibenarkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafi'i.
Romo menyampaikan itu saat dikonfirmasi awak media ihwal kabar pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan yang sempat berlaku pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
“Sudah ada wacana,” kata Romo di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024 lalu.
Meski begitu, dia mengatakan, belum ada pembahasan lebih lanjut soal wacana tersebut, khususnya di lingkungan Kemenag RI.
“Kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis angkat bicara soal munculnya wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Wacana libur sebulan sudah disuarakan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
Dia menyebut, libur sekolah selama bulan Ramadhan itu telah diterapkan di pesantren. Bahkan, libur yang diterapkan lebih dari satu bulan.
"Ya, saya pikir kalau pesantren sudah banyak yang libur lebih sebulan: Jelang, Ramadhan dan sesudah Ramadhan," kata Cholil, dikutip dari VIVA, Kamis, 2 Januari 2025.
Cholil melihat ada kondisi yang berbeda jika libur selama Ramadhan turut diterapkan di sekolah umum. Menurutnya, libur sekolah saat bulan puasa di sekolah umum harus disesuaikan dengan kurikulum yang ada. Apalagi jika ada siswa yang non-muslim.
"Tapi, kalau yang sekolah umum, tentunya sesuaikan kurikulum apalagi yang siswanya ada yang non muslim," ungkap Cholil.
Maka itu, Cholil menilai, acuan belajar saat bulan Ramadhan ialah bisa efektif dan menjadi pendidikan karakter berbasis agama.
"Yang menjadi acuannya adalah bagaimana Ramadhan bisa efektif dan menjadi pendidikan karakter berbasis agama," ujar Cholil.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Soal Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Ramadhan, Begini Jawaban MUI