Polisi Dalami Kecelakaan Kereta Api Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Petugas Palang Pintu Ketiduran 

Kapolda Jatim, Dr. Toni Hermanto
Sumber :
  • Viva Jatim

"Karena fungsi telpon dan genta  baik, sesuai keterangan fakta saksi, ini diduga adanya kelalaian penjaga palang pintu perlintasan, sehingga palang pintu terlambat  menutup, dan mengakibatkan kereta api Sancaka melaju kencang menabrak kendaraan Mitsubishi Kuda," kata Irjen Toni.

Dua KA Terlambat di Stasiun Blitar Imbas Banjir di Semarang

Kapolda Jatim juga menyebutkan bahwa pemeriksaan sementara menunjukkan kereta tidak bermasalah, sehingga ada dugaan terjadi kesalahan pada sumber daya manusia yaitu masinis atau asisten masinis.

Namun penyelidikan sementara laporan dari Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi, mengarah ada dugaan saat itu adanya kelalaian petugas

Gegara Banjir di Daop 4 Semarang, 3 KA dari Daop 8 Surabaya Batal Berangkat

"Laporan yang saya terima dugaan sementara penjaga pintu palang kereta api lalai karena ketiduran sehingga terlambat membunyikan genta dan tidak menerima telpon dari PPKA," tambah Irjen Toni.

Kapolda Jatim ini menambahkan kejadian kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api harus diusut tuntas supaya tidak berulang yang mengakibatkan nyawa masyarakat meninggal dunia .

Tinjau Rekapitulasi Suara, Forkopimda Jatim Pastikan Berjalan Lancar dan Kondusif

"Yang bersangkutan sudah dites urine, hasilnya negative. Ketiduran  sepertinya  karena mungkin kelelahan bekerja," pungkas IrjenToni.

Perlu diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat 23 Desember  2022 sekitar pukul 02.30 WIB di jalan raya Ngawi-Maospati, KM 14-15 dari Ngawi, tepatnya Perlintasan Kereta Api berpalang, Desa Keras, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, telah terjadi kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Mitsubishi Kuda yang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia dibawa RSUD Dr Sutomo Ngawi.