Kesal soal Nambah Durasi, Alasan RK Bunuh Wanita Open BO di Sidoarjo

Tersangka pembunuh wanita open BO di Sidoarjo.
Sumber :
  • Humas Polresta Sidoarjo

Jatim – Aparat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil menangkap pembunuh wanita Open BO, EK (26 tahun), yang ditemukan tergeletak tanpa busana dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar mandi indekos di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu akhir pekan lalu. Kepada penyidik, pelaku mengaku kesal setelah cekcok dengan korban soal nambah durasi kencan.

2 Bupati Sidoarjo dari PKB Terjerat Korupsi, Cak Imin: Jangan Lagi Jatuh ke Lubang Sama

Pelaku yang ditangkap adalah RK (19), seorang kuli bangunan asal Bandar Mataram, Lampung. Dia ditangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Ponorogo pada Senin kemarin. “Pelaku setelah melakukan perbuatannya langsung kabur,” katanya di Markas Polresta Sidoarjo pada Selasa, 27 Desember 2022.

Sementara itu, RK mengaku selama di Sidoarjo sudah menggunakan aplikasi Michat untuk mememenuhi kebutuhan biologisnya sebanyak tiga kali. Pada Sabtu akhir pekan lalu, dia memesan layanan seksual melalui Michat dan bertransaksi dengan korban. Keduanya sepakat berhubungan badan di indekos korban dengan tarif Rp250 sekali kencan. 

Kompak! Pemprov dan 38 kabupaten-kota Se Jatim Raih WTP 2 Tahun Berturut-turut

Begitu bertemu, mereka kemudian melakukan hubungan badan. Setelah selesai, RK masuk ke kamar mandi disusul korban. Nah, saat itulah RK meminta tambahan main sekali lagi kepada korban. “Habis main, saya tanya harga, dia jawab harganya 600 ribu [rupiah]," kata RK.

RK kaget lalu menanyakan kembali kenapa tambah durasi tarifnya lebih mahal dari tarif kencan pertama yang hanya Rp250 ribu. "Dia [korban] jawab, kalau tidak punya uang, ya, jangan BO. Saya itu mulai emosi, saya jawab lagi, kalau bisa ngomongnya jangan nyolot, dia jawab lagi kalau enggak punya uang jangan BO, Mas. Saya cekik waktu di depan kamar mandi," cerita RK.

SMKN 1 Sidoarjo Gandeng Kekean Wastra Gelar Pameran di Hongkong

Setelah mencekik, RK kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia. Tidak hanya itu, RK membekap mulut dan hidung korban dengan handuk, kemudian dibawa ke kamar mandi. Setelah itu RK memereteli barang berharga milik korban, yakni kalung dan tiga telepon genggam milik korban. 

RK lalu kabur. “Saya tidak tahu kalau dia meninggal, intinya sudah tidak bisa bangun. Handphone saya jual ke konter, kalungnya jatuh waktu kembali ke tempat pekerjaan," ujar RK.