Polisi Amankan 10 Anak Terduga Pelaku Petasan Balon Udara, Polsek Limpahkan ke Polres Tulungagung
- Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim-Kapolsek Bandung Ajun Komisaris Polisi M. Anwari mengatakan sebanyak 10 terduga pelaku kasus meledaknya petasan dari balon udara diamankan, Minggu, 13 April 2025. Proses penyelidikan terus dilakukan.
"Ini tadi mengerucut menjadi 10 anak, sekarang ada di Polsek Bandung. Anak-anak SMA dan SMP, iya kategori anak-anak," ujar AKP Anwari.
AKP Anwari mengatakan proses ini dilimpahkan ke Polres Tulungagung sebab terduga pelaku masih anak-anak. Alasan lainnya karena Bandung dinyatakan darurat balon udara atau petasa.
Anak-anak tidak jera melepas balon udara dengan petasan meski sebelumnya sudah memakan korban. Terkait permintaan ganti rugi dari korban agar memperbaiki rumah yang rusak, AKP Anwari mengatakan sementara ini masih menunggu konfirmasi dari pihak orang tua.
Pasalnya, saat ini sebagian besar orang tua mereka masih diimintai keterangan. Dan masih ada orang tua yang belum hadir di Polsek Bandung.
"Kalau nanti sudah dipertemukan, diperbaiki atau bagaimana yang jelas orang tua harus menyelesaikan risiko adanya petasan yang berada di balon udara," ungkapnya.
Untuk total kerugian, AKP Anwari menyebutkan setidaknya Rp 30 sampai 35 juta rupiah. Kerusakan akibat petasan tersebut mulai dark genteng hingga perabotan di dalam kamar.