Pemprov Jatim Targetkan Kepastian Relokasi Warga Tanah Gerak Trenggalek pada Akhir Januari 2025

Kondisi Posko 2 Tanah Gerak Trenggalek.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, BPBD Jawa Timur, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melakukan kunjungan langsung ke lokasi korban tanah gerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Menengok Proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong Trenggalek

Pemprov Jatim memastikan bahwa pada akhir Januari 2025, warga yang terdampak akan mendapatkan kepastian apakah apakah relokasi atau bertahan di lokasi bencana.

Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno mengungkapkan bahwa tim sedang bekerja, tinggal administrasi jika dilakukan relokasi. Baik dari Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan, Gubernur Jawa Timur dan instansi terkait lainnya.

Ratusan Makam Terdampak Proyek Dam Bagong Trenggalek Dipindahkan

"Kami targetkan akhir bulan ini seluruh koordinasi administrasi sudah selesai. Karena kesimpulannya apa mau kembali ke lokasi lama atau relokasi lahan," ujar Sri Untari Bisowarno, Selasa, 14 Januari 2025.

Untari mengaku apabila relokasi, lahan yang dibutuhkan sudah ada, termasuk biaya juga sudah ada dari Pemprov Jawa Timur. Yaitu dengan membangun rumah hunian sementara (huntara) sebanyak jumlah kepala keluarga (KK).

Kepala Korban Mutilasi Belum Dikembalikan ke Blitar untuk Dimakamkan

"Kalau relokasi, perhutani sudah siap untuk melepas berapa yang dibutuhkan," paparnya.

Dirinya mengaku lokasi yang dibutuhkan untuk relokasi 119 jiwa warga terdampak minimal 5 hektar. Perencanaan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan ideal bagi warga.

Halaman Selanjutnya
img_title