Tak Bisa Pakai Zakat, PBNU Sarankan Gunakan Infaq dan Sedekah Saja untuk MBG
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyarankan agar menggunakan infaq dan sedekah saja untuk mendukung pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) daripada zakat. Pasalnya, penggunaan zakat sudah ada ketentuannya secara agama.
Gus Yahya menjelaskan zakat hanya diperuntukkan bagi yang berhak. Dan menurut agama terdapat delapan ashnaf atau yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang yang memiliki utang atau gharimin, fisabilillah yakni orang yang berjuang di jalan Allah seperti berdakwah dan berjihad serta Ibnu Sabil yaitu orang yang kehabisa biaya saat dalam perjalanan untuk ibadah.
"Jadi kalalau mau pakai Infaq Sadaqah bukan zakat itu bisa tasharrufnya," ujar Gus Yahya usai acara Kick Off Harlah ke-102 NU Bersama PBNU, di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis, 16 Januari 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mengatakan bahwa zakat sudah jelas peruntukannya sesuai aturan agama. Menurutnya penggunaan zakat untuk mendukung makan bergizi gratis baru wacana.
"Tanya kepada kiai, para ulama jadi zakat ini gak bisa diberikan kepada semua orang kan," kata Gus Ipul.
Oleh karena itu, lanjut Gus Ipul, pemerintah harus mendengar pendapatnya para ulama dan ormas-ormas Islam terkait wacana ini. Namun ide untuk program makan bergizi gratis memang perlu diperkuat dan kembangkan.
Untuk itu, menurut Gus Ipul, pihak swasta pun juga bisa berpartisipasi mensukseskan program ini. Sebab makan bergizi gratis bukan sekadar untuk mencukupi gizi tetapi lebih dari itu yakni menggerakkan perekonomian lokal.
"Menyerap tenaga kerja dan juga menumbuh kembangkan UMKM dan lain-lain," Gus Ipul menambahkan.
Memang saat ini masih dalam tahap uji coba. Dan nantinya akan dilakukan evaluasi oleh badan gizi nasional yang menurut Gus Ipul sudah bagus perencanaannya. "Insyaallah nanti secara bertahap semua sasaran bisa dipenuhi," kata Gus Ipul.