Pembunuh Wanita Asal Kediri yang Dibuang di Hutan Mojokerto Segera Diadili
- M Lutfi Hermansyah
Kini, Dedi berstatus sebagai tahan Kejari Kabupaten Mojokerto. Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Jasad Anyk Mariyanni, 37, ditemukan tergeletak oleh petugas Tahura Raden Soerjo yang sedang menggelar patroli di hutan kawasan Lemah Abang, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 13 Sepetmber 2024 sekitar pukul 09.00.
Jasad perempuan asal Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu ditemukan dalam kondisi mengenakan baju warna pink atau merah muda dan celana hitam.
Ia diduga korban pembunuhan dan sengaja dibuang pelaku di tepi jalan kawasan jurang Lemah Abang. Menyusul, di wajah perempuan berparas cantik ini juga ditemukan beberapa luka lebam dan bercak darah.
Dedi diringkus tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa 24 September pukul 21.00 WIB. Timah panas bersarang di betis kaki kanan Dedi karena melawan polisi.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, duda pengangguran itu merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta milik Anyk.