Aremania Kecam Mahfud MD Terkait Statmen Tragedi Kanjuruhan sebagai Pelanggaran HAM Biasa 

Menko Polhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM biasa. 

Ngaku Dirinya Mantan Cawapres Ganjar, Ini Ucapan Terima Kasih Mahfud MD ke Relawan di Tiktok

“Kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud MD saat berkunjung di Pondok Pesantren Miftahussunnah asuhan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Kota Surabaya, pada Selasa, 27 Desember 2022 lalu. 

Mahfud MD menyampaikan itu mengacu pada hasil penyelidikan yang  dilakukan oleh Komnas HAM. Bisa jadi, kata dia, ada pelanggaran HAM biasa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang lainnya luka-luka itu.  

Mahfud MD Nilai Kurang Tepat Program Makan Siang Gratis Masuk APBN 2025

Namun hal itu, kata Mahfud, masih perlu dibuktikan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujar Mahfud.

Hal ini mengundang kecaman dari Aremania. Mereka menilai statemen Mahmud MD justru membuat penanganan Tragedi Kanjuruhan semakin buram. 

Diisukan Renggang dengan Ganjar Pranowo Usai Pemilu 2024, Begini Penjelasan Mahfud MD

Dikutip dari Viva.co.id, Salah satu Aremania, Helmi Saudi Umar menuturkan bahwa banyak pihak yang menilai Tragedi Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM berat. 

Karena selain dugaan penembakan sesuai komando atasan, jumlah korban meninggal dunia cukup banyak. 135 manusia meninggal dunia dan 600 lebih orang terluka.

Halaman Selanjutnya
img_title