Keluarga Korban Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Tewas Terserat Ombak Tolak Surat Perdamaian
- Viva Jatim/Luthfi
Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moch Ali Kuncoro mengatakan, telah mendengar hal tersebut. Menurutnya, terdapat mis komunikasi antara orang tua Melven dengan perwakilan sekolah.
Ia menyebut, surat pernyataan yang disodorkan kepada orang tua korban untuk kelengkapan administrasi. Namun, ia tak menjelaskan secara detail untuk pemeriksaan apa.
“Ada mis komunikasi, surat itu sebenarnya adalah sebuah surat untuk menjadi kelengkapan pemberkasan. Pada saat kejadian, otomatis harus memberikan laporan. Dalam setiap proses pemeriksaan, pemberkasan harus lengkap,” katanya saat konferensi pers di Kantor Pemkot Mojokerto.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, surat pernyataan tersebut untuk keperluan asuransi. Karena ada salah satu orang tua korban menolak tanda tangan, sehingga dipending lebih dulu.
“Kemarin itu dari asuransi, tapi kita pending dulu, tidak usah, yang penting ini dulu,” katanya.
Menurut dia, Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto Evi Poespito Hany dan beberapa guru masih berada di Gunungkidul. Pasalnya, 2 siswa korban selamat masih dalam perawatan di RSUP dr Sardjito. Yakni, Ainoah dan Ahmad Muzaki.
“Sebagian ada yang standby untuk dua orang ini, yang lain sudah berkegiatan belajar mengajar, pagi ini doa bersama. (Kepsek SMPN 7 Kota Mojokerto?) Bu evi?) Informasi kemarin masih di Yogyakarta,” terang Ruby.