Keluarga Korban Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Tewas Terserat Ombak Tolak Surat Perdamaian
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – 4 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto tewas akibat tenggelam usai terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Salah satu korban tewas adalah Malven Yusuf asal Lingkungan Balongrawe Gang Al-Azhar, Kel. Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Ayah mendiang Yusuf, Yosef (44) mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak sekolah insiden tersebut. Sebab, tidak diberi penjelasan terkait kronologi anaknya terseret ombak Pantai Drini.
Bahkan, ia menolak menandatangani surat perdamaian yang disodorkan pihak sekolah dan komite pada Rabu, 29 Januari 2025. Dirinya mengaku, saat itu dirinya disodori surat pernyataan bermaterai sebanyak tiga lembar setelah rombongan para guru datang ke rumahnya untuk doa bersama.
Ia menilai, pihak sekolah yang diwakili wali kelas anaknya terlalu terburu-buru menyodori surat tersebut tersebut. Karena saat ini masih dalam suasana duka.
"Saya tiba-tiba disodori suruh baca, suruh tanda tangani secepatnya," katanya kepada wartawan saat ditemui di rumah duka, Kamis, 30 Januari 2025.
Yosef bilang, surat tersebut berisi pernyataan untuk mengikhlaskan dan tidak menuntut secara hukum serta menganggap tragedi itu kecelakaan laut. Bukan memberikan ditandatangani, ia justru langsung merobeknya di hadapan oknum guru itu.
"Ini tidak sopan apalagi suasana masih duka, baru dua hari. Setelah tanda tangan katanya ada santunan, itu yang membuat saya marah langsung saya sobek," tegasnya.
Dirinya sempat bertanya terkait kronologi putranya itu meninggal dunia. Namun, tidak mendapat jawaban. Hal itu membuatnya semakin geram.
Ditambahkan, kabar duka ia dapatkan bukan dari pihak sekolah, melainkan dari media sosial.
"Gurunya kami tanya, tidak menjawab. Diam saja," jelas Yosef.
Ibu Malven, Istiqomah (38) menambahkan, sebenarnya melarang putra keduanya itu untuk berangkat ke Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Hanya saja, hal itu sudah berlalu dan tinggal penyesalan.
Istiqomah menyebut, biaya yang ia keluarkan untuk outing class itu senilai Rp500 ribu. Dirinya juga tidak diberi kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh anaknya itu.
Dia juga mengatakan, tidak ada surat izin dari orang tua secara tertulis sebelum anaknya berangkat outing class di Pantai Drini itu.
"Biayanya Rp500 ribu, yang bayar anak saya langsung, ya tidak dikasih surat atau kwitansi gitu," pungkasnya.
Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moch Ali Kuncoro mengatakan, telah mendengar hal tersebut. Menurutnya, terdapat mis komunikasi antara orang tua Melven dengan perwakilan sekolah.
Ia menyebut, surat pernyataan yang disodorkan kepada orang tua korban untuk kelengkapan administrasi. Namun, ia tak menjelaskan secara detail untuk pemeriksaan apa.
“Ada mis komunikasi, surat itu sebenarnya adalah sebuah surat untuk menjadi kelengkapan pemberkasan. Pada saat kejadian, otomatis harus memberikan laporan. Dalam setiap proses pemeriksaan, pemberkasan harus lengkap,” katanya saat konferensi pers di Kantor Pemkot Mojokerto.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, surat pernyataan tersebut untuk keperluan asuransi. Karena ada salah satu orang tua korban menolak tanda tangan, sehingga dipending lebih dulu.
“Kemarin itu dari asuransi, tapi kita pending dulu, tidak usah, yang penting ini dulu,” katanya.
Menurut dia, Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto Evi Poespito Hany dan beberapa guru masih berada di Gunungkidul. Pasalnya, 2 siswa korban selamat masih dalam perawatan di RSUP dr Sardjito. Yakni, Ainoah dan Ahmad Muzaki.
“Sebagian ada yang standby untuk dua orang ini, yang lain sudah berkegiatan belajar mengajar, pagi ini doa bersama. (Kepsek SMPN 7 Kota Mojokerto?) Bu evi?) Informasi kemarin masih di Yogyakarta,” terang Ruby.