Pemkot Mojokerto Perketat Aturan Outing Class Buntut Siswa Terseret Ombak Pantai Drini
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperketat aturan bagi sekolah yang akan menggelar outing class. Ini menyusul 13 siswa SMPN 7 Kota Mojokerto terseret ombak Pantai Drini, Gunungkidul.
Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Surat edaran tersebut berkaitan dengan intruksi Pejabat Wali Kota untuk pelaksanaan outing class pasca tragedi Pantai Drini.
Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro menegaskan, saat ini outing class diberhentikan untuk sementara waktu sampai evaluasi selesai. Ke depannya, ia menegaskan tak ada larangan untuk menggelar outing class. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk memberikan gambaran terkait surat edaran.
“Bukan pelarangan, tapi pembatasan. Kita lakukan pembatasan outing class sampai dengan evaluasi kejadian tuntas,” katanya.
Di dalam surat edaran tertuang, sekolah yang ingin menggelar outing class harus dilaksanakan di seputar edukasi sejarah, seperti museum, cagar budaya atau candi. Dari hasil kegiatan tersebut, pihak sekolah membuat laporan yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
“Diutamakan outing clas yang betul-betul sarat dengan edukasi. Dengan mengoptimalkan rekreasi di situs yang kita miliki atau wisata religi yang minim risiko,” ungkap Ali Kuncoro.