DPRD dan PWI Gresik Gelar Diskusi Sinkronisasi Pelayanan Jamkesmas, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
- Viva Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – DPRD Gresik bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar diskusi Sinkronisasi Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kamis, 30 Januari 2025 bersama stakeholder terkait, BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Puskesmas, dan Rumah Sakit serta Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang digelar dalam rangka hari pers Nasional (HPN) tahun 2025 ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir beserta Wakil Ketua, Luthfi Dawam dan Mujid Riduan. Kemudian Ketua Komisi IV yang membidangi urusan kesehatan, M. Zaifuddin didampingi Wakil Ketua, Pondra Priyo Utomo.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir yang sekaligus merupakan narasumber menyampaikan, tujuan diskusi ini adalah menyinkronkan persepsi dari semua pihak dalam pelaksanaan alur layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Masalah-masalah dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Gresik terutama menyangkut skema rujukan dari pelayanan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau puskesmas ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) rumah sakit.
"Sudah banyak keluhan, aduan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, ada yang langsung ke rumah sakit dengan biaya sendiri, walaupun memiliki atau tercover BPJS," ujar Syahrul Munir.
Beberapa waktu lalu DPRD Gresik, BPJS Kesehatan dan Dinkes bersama komisi IV telah membedah masalah ini. Terutama pelaksanaan layanan kesehatan di level puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional asa 144 jenis penyakit memang harus diselesaikan di FKTP (Puskesmas), adapun bila diperlukan rujukan ke Rumah Sakit harus berdasarkan pada pemenuhan kegawatdaruratan.