Kesal Lantaran Didesak Mempertanggungjawabkan Kehamilannya, Pria Bunuh Pacarnya di Jember

Kapolres Jember merilis kasus pembunuhan siswi SMK oleh pacarnya
Sumber :
  • Dok Humas Polres Jember

Pelaku menyiapkan scenario agar kejadian tersebut disangka sebagai korban pembegalan. Akan tetapi, Polisi tidak bisa dikelabuhi dan akhirnya perbuatan tersangka terungkap.

Motif Pembunuhan Majikan dan ART di Blitar: Sakit Hati Gaji Tak Sesuai Kenyataan

"Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prlaku, jika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal 340 KUHP [tentang Pembunuhan Berencana],” tandas Hery.

Sementara ini, lanjut dia, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) junto Pasal 85 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan 2 Orang di Blitar