Pria Asal Lamongan Ditangkap Usai Gasak Motor dan Ponsel di Mojokerto

Pria Lamongan diamankan polisi usai gasak motor di Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimPolsek Dawarblandong berhasil menangkap pria asal Lamongan berinisial AS (27) usai menggasak motor dan ponsel di Mojokerto. Ia ditangkap 3 hari setelah kejadian. 

img_title Diperiksa 4 Jam, Wanita yang Maki Pemotor dan Pukul Anak di Mojokerto Ditahan

Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir mengatakan, korban kasus pencurian ini adalah Muhammad Zainul warga Desa Desa Simongagrok, Dawarblandong.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika istri Zainul, Nurlita, memarkir motor Yamaha Nmax di teras rumah pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Nurlita menaruh kunci berserta ponselnya di dashboard.

img_title Aksi Pencurian di Masjid Sidoarjo, Tiga Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor dan Sejumlah Barang

“Sekira pukul 12.30 WIB, saat ingin Zainul ingin menggunakan motornya baru mengetahui motornya telah hilang,” katanya, Jumat, 28 Februari 2025. 

Zainul pun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Dawarblandong. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Dawarblandong berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu AS asal Kecamatan Mantup, Lamongan. 

img_title Curanmor Gunakan Senpi, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan DPO Empat Pelaku

Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku AS pada Kamis, 27 Februari 2025. AS mengakui perbuatannya ini saat diinterogasi petugas. 

Dari tangan AS, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Nmax dan ponsel milik korban.

Pelaku diamankan di Mapolsek Dawarblandong untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan

Zainul mengapresiasi gerak cepat kepolisian atas pengungkapan kasus pencurian motor miliknya.

“Terimakasih banyak, Alhamdulillah motor saya sudah ketemu atas kerja keras Polsek Dawarblandong dengan jajaran Reskrim,” katanya.