Pria Asal Lamongan Ditangkap Usai Gasak Motor dan Ponsel di Mojokerto

Pria Lamongan diamankan polisi usai gasak motor di Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimPolsek Dawarblandong berhasil menangkap pria asal Lamongan berinisial AS (27) usai menggasak motor dan ponsel di Mojokerto. Ia ditangkap 3 hari setelah kejadian. 

Buru Pelaku Curanmor, Satreskrim Polres Trenggalek Pelajari CCTV-Periksa 4 Saksi

Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir mengatakan, korban kasus pencurian ini adalah Muhammad Zainul warga Desa Desa Simongagrok, Dawarblandong.

Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika istri Zainul, Nurlita, memarkir motor Yamaha Nmax di teras rumah pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Nurlita menaruh kunci berserta ponselnya di dashboard.

Curi Uang Ratusan Juta, Dua Pelaku Modus Ganjal Mesin ATM Ditangkap di Gresik

“Sekira pukul 12.30 WIB, saat ingin Zainul ingin menggunakan motornya baru mengetahui motornya telah hilang,” katanya, Jumat, 28 Februari 2025. 

Zainul pun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Dawarblandong. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Dawarblandong berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu AS asal Kecamatan Mantup, Lamongan. 

Mobil Pikap yang Dicuri di Bengkel Mojokerto Ditemukan Warga di Gresik

Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku AS pada Kamis, 27 Februari 2025. AS mengakui perbuatannya ini saat diinterogasi petugas. 

Dari tangan AS, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Nmax dan ponsel milik korban.

Halaman Selanjutnya
img_title