Terungkap, Motif Pelaku Curi Motor di Mojokerto untuk Main Judi Slot
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi mengamankan dua pencuri sepeda motor di Desa Simongangrok, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Pelaku nekat mencuri untuk bermain judi slot.
Pengakuan itu disampaikan oleh pelaku eksekutor, Akbar Setya Pambudi (21) usai diperiksa secara intensif Unit Reskrim Polsek Dawarblandong. Akbar beraksi bersama Arifin (41). Keduanya warga Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kapolsek Dawarblandong Iptu Bakir mengatakan, Akbar menjual Honda Beat nopol S 3715 VE milik korban setelah berhasil membawa kabur. Motor tersebut dijual kepada seseroang di Surabaya senilai Rp4,4 juta.
“Hasil penjualan digunakan main judi slot. Sisanya tinggal Rp 650 ribu,” katanya saat konferensi pers di Polsek Dawarblandong, Kamis, 16 Mei 2024.
Akibat perbuatan mereka, korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta. Saat ini polisi masih memburu penadah motor tersehut.
“(Keberadaan) motor korban masih kita selidiki. Korban mengalami kerugian senilai Rp14 juta,” ujar Bakir.
Hasil pemeriksaan, tersangka Akbar diketahui telah 4 kali melakukan pencurian di Gresik dan 1 kali di wilayah Dawarblong, Mojokerto. Sementara, Arifin dua kali mencuri motor bersama Akbar. “Akbar merupakan residivis dan 2 kali dipenjara,” tandas Bakir.