Prabowo Ingin Tambah Menteri, Dewan Pakar Gerindra Bandingkan Indonesia dengan Negara Asean

Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Muncul wacana penambahan menteri di era Pemerintahan Prabowo - Gibran. Hal itu seiring masuknya revisi Undang-undang Kementerian Negara dalam Prolegnas jangka menengah. Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai upaya tersebut bukan suatu yang berlebihan untuk dilakukan. Karena Indonesia merupakan negara besar bila dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Myanmar dan Singapura.

Jokowi Mengaku Tidak Ikut Campur terkait Masuknya Bobby Nasution jadi Kader Gerindra

Ia mengatakan, Malaysia saat mempunyai 27 menteri dan 25 wakil menteri atau menteri muda. Padahal cakupan wilayah negeri jiran itu lebih kecil dibandingkan Indonesia.

Begitu juga Myanmar. Negara di Asia Tenggara itu memiliki 25 menteri dan 19 wakil menteri. Atau Negara Singapura yang disebutnya memiliki 21 menteri dan 26 wakil menteri atau menteri muda.

KLB Partai Gerindra Putuskan Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029

"Kursi menteri ini, menurut saya, didasarkan pada kebutuhan. Indonesia ini kan negara besar, yang memiliki banyak tantangan kompleks dalam pengelolaannya. Mulai dari devisa hingga pengembangan sumber daya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. 

Bukan suatu hal yang berlebihan jika memang Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri," ujarnya di Surabaya, Kamis, 16 Mei 2024.

Beda Sikap: Prabowo Hormati Pedagang Kecil, Gus Miftah Permalukan Penjual Es Teh

Menurutnya, penambahan jumlah menteri bisa dilakukan jika dirasa sesuai dengan kebutuhan dan efektivitas untuk mengelola negara. Namun ia menggarisbawahi bila kebijakan menambah pos kementerian harus sesuai mekanisme aturan hukum serta undang-undang.

"Selama itu sesuai dengan aturan, mekanisme. Artinya diajukan ke DPR, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi [MK). Bisa tidaknya, ya tergantung dari persetujuan dari DPR dan MK itu. Tak perlu diperdebatkan sebenarnya," lanjut Bambang.

Halaman Selanjutnya
img_title