Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Polisi dari 4 Pelaku di Kediri

Polisi berhasil amankan pelaku pengoplosan miras di Kediri
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Saat penggerebekan, Satreskrim Polres Kediri juga menganankan berbagai barang bukti, termasukbcukai palsu, batang pipa paralon, alkohol makanan serta 208 botol miras oplosan dengan merek Orang Tua dan Kawa Kawa, masing-masing berkapasitas 620 ml.

Cerita Mas Dhito di Masa Kecil: Suka Main Perang-perangan dan Renang

Ditambah lagi menurut AKP Fauzy terdapat 20 karton miras yang siap dikirim serta 4 drum plastik besar yang digunakan sebagai wadah untuk proses peracikan miras oplosan. 

Miras oplosan tersebut oleh pelaku dijual lebih murah dengan harga RP 500 ribu per karton dengan isi 12 botol.

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

"Miras ini diracik berbagai bahan, lalu didiamkan selama dua hari supaya rasanya menyerupai miras asli sebelum akhirnya diedarkan kepada konsumen," ulasnya.

Empat pelaku yang diamankan yaitu Bryan Natanael Witanto alias Leo yang berperan sebagai pemilik usaha sekaligus peracik miras oplosan. Lalu, Yusuf Aris Prasetyo dan Rekson Napitupulu alias Soni yang bertugas sebagai salesman serta kurir pengiriman.

Polisi Amankan 4 Kendaraan Sound Horeg yang Digunakan Bangunkan Sahur

Sementara Michael Perdana Putra alias Miko yang membantu dalam proses produksi miras oplosan. Semuanya merupakan warga Kabupaten Kediri. 

Sesuai pengakuan pelaku, bisnis ilegal ini sudah dijalankan baru Januari 2025 dengan pasar distribusi mencakup wilayah Kediri dan Nganjuk, baik secara online maupun offline. 

Halaman Selanjutnya
img_title