Polisi Amankan 10 Remaja di Lamongan yang Diduga Hendak Perang Sarung
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Sebanyak 10 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Alun-alun Kabupaten Lamongan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil diamankan oleh petugas Patroli Harkamtibmas Polres Lamongan.
Usai diamankan, ke-10 remaja tersebut dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan bahwa para remaja tersebut ditemukan saat patroli rutin. Mereka membawa sarung yang sudah diikat di ujungnya, yang diduga akan digunakan untuk aksi perang sarung yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami langsung mengamankan 10 remaja tersebut dan membawa mereka ke Polres Lamongan untuk dilakukan pembinaan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Hamzaid.
Para remaja yang diamankan itu kemudian diberikan arahan oleh KBO Satreskrim Polres Lamongan dan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Selain itu, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga turut memanggil orang tua masing-masing remaja tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Para orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat oleh anak-anak mereka.
"Para remaja itu juga kami minta untuk meminta maaf langsung kepada orang tua mereka atas perbuatan yang telah dilakukan. Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.