Panen Raya di Blitar, Kapolres dan Forkopimda Pastikan Harga Gabah Layak untuk Petani
- Humas Polres Blitar
Blitar, VIVA Jatim –Kapolres Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman, bersama Bupati Blitar dan Forkopimda Kabupaten Blitar menggelar panen raya sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan harga yang layak bagi petani, sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia.
Dalam kegiatan panen raya tersebut, Kapolres, Bupati, dan jajaran Forkopimda turut serta dalam proses pemanenan padi bersama para petani. Mereka berdialog langsung dengan petani untuk memastikan hasil panen dapat terserap dengan harga yang wajar dan menguntungkan bagi mereka.
Bupati Blitar, Rijanto, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga gabah yang diterima oleh Bulog sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan petani dan mencegah praktik jual beli yang tidak berpihak pada petani.
"Kami memastikan bagi petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil panennya. Yaitu di harga Rp6.500 per kilogram merupakan harga dasar yang ditetapkan Bulog," ujar Rijanto diterima VIVA Jatim, Kamis, 6 Maret 2025.
Dirinya mengaku apabila ada pihak lain yang membeli dengan harga lebih tinggi, maka masih diperbolehkan. Akan tetapi yang paling terpenting adalah kesejahteraan petani menjadi prioritas.
Senada, Kapolres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrakhman juga menerangkan polisi bersama Forkopimda berupaya mengawal proses distribusi hasil panen. Supaya tidak ada permainan harga dari tengkulak maupun pemain besar yang merugikan petani.
"Kami siap mendukung dan mengawasi distribusi gabah. Supaya tidak ada spekulasi harga yang merugikan petani. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan hasil yang sesuai dengan jerih payah mereka,” beber AKBP Arif Fazlurrakhman.