Ada Pasien Tewas, Polisi Dalami Izin Praktik Pengobatan Gus Samsudin

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di Mapolda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Blitar mendalami penyebab pasti kematian SW (59 tahun), yang ditemukan meninggal dunia di Pondok Nuswantoro yang dikelola oleh Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Izin praktik pengobatan alternatif Gus Samsudin juga didalami.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Hal itu disampaikan Kepala Polres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria seusai mengikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2023 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, 15 Desember 2023. Kata dia, berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan setempat, izin praktik pengobatan alternatif Gus Samsudin sudah habis sejak Agustus 2022.

“Akan kita dalami,” kata Wiwit kepada wartawan.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Pihaknya juga mengaku akan mendalami apakah kematian korban berkaitan dengan pengobatan yang dia jalani di Gus Samsudin atau tidak. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inafis dan tenaga kesehatan puskesmas setempat, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban.

Pihak keluarga juga menolak jenazah korban diotopsi. Karena itu jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga korban. Keluarga juga menerangkan bahwa korban sudah lama menderita penyakit komplikasi, di antaranya darah tinggi, kolesterol, dan sesak napas. “Komplikasi,” ucap Wiwit.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Lokasi korban ditemukan tewas di pondok milik Gus Samsudin

Photo :
  • Humas Polres Blitar

  

Halaman Selanjutnya
img_title