2 RSUD Kabupaten Mojokerto Hadirkan Inovasi Baru, Dukung Program 100 Hari Kerja Gus Barra-Rizal

2 RSUD Kabupaten Mojokerto Hadirkan Inovasi Baru.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –2 rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto baru-baru ini menghadirkan inovasi baru. Hadirnya inovasi tersebut sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) dan Wakil Bupati dr Rizal Octavian. 

Musrenbang RKPD 2026, Ini Target Gus Barra untuk Pembangunan Kabupaten Mojokerto

Sebab, pemerintahan Gus Barra-Rizal menjadikan kesehatan sebagai salah satu program prioritas dalam 100 hari pertama. Keduanya berkomitmen untuk memingkatkan kualitas dan mempermudan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. 

Pertama, RSUD Prof dr Soekandar membuat Podcast Siar Duha (konsultasi dan arahan dokter untuk kesehatan Anda). Dengan melibatkan dokter spesialis, podcast tersebut akan berlangsung setiap hari Selasa pukul 10.00-11.00 WIB. 

Pemkab Mojokerto Targetkan Rehabilitasi 94 Unit Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Podcast disiarkan langsung melalui akun instagram @rsudsoekandar.mjk. Masyarakat bisa langsung bertanya-tanya seputar kesehatan melalui kolom komentar. 

Inovasi RSUD Prof dr Soekandar ini mendapat apresiasi langsung dari bupati saat launching program layanan di hall gedung penunjang RSUD pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu. 

Pemkab Mojokerto Pasang EWS di Desa Langganan Banjir

Sebab, menunjang salah satu program konter yang telah lebih dulu ada. Konter sendiri singkatan dari konsultasi dokter. Menurut dia, kedua program tersebut layaknnya bayi kembar yang memiliki kesaamaan, namun tak serupa. 

“Prinsipnya sama yaitu memberikan konsultasi gratis kepada masyarakat Mojokerto. Di mana, program Siar Duha ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesehatan, sekaligus memberikan anggapan bahwasannya berobat itu tidak mahal, berobat itu tidak sulit, berobat bisa diakses oleh siapa saja,” ungkapnya

Kemudian, RSUD RA Basoeni meluncurkan unit pelayanan dialisis sekaligus inovasi Konsultasi Kesehatan Daring (Kring Bazz). Unit dialisis di RSUD RA Basoeni tersebut merupakan layanan cuci darah.

Gus Barra mengatakan, pelayanan baru di RSUD berada di utara sungai ini menjadi kebutuhan prima yang didambakan masyarakat. “Sehingga diharapkan dari pelayanan yang baru ini, RSUD RA Basoeni dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal lagi bagi masyarakat, utamanya masyarakat di wilayah utara sungai,’’ katanya.

Hadirnya pelayanan dialisis dan Kring Bazz di RSUD RA Basoeni merupakan salah satu wujud komitmen dan upaya Pemkab Mojokerto dalam memberikan layanan kesehatan. Yang mana, hal tersebut merupakan layanan dasar bagi masyarakat. 

“Sekaligus dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme rumah sakit dan tenaga kesehatan. Dalam rangka menciptakan pelayanan oleh nilai-nilai intelektual, etika dan moral, serta tanggung jawab terhadap profesi yang diemban,’’ tuturnya.

Berbicara mengenai peningkatan kualitas hidup masyarakat, menurut dia, peningkatan pelayanan di bidang kesehatan adalah salah satu tujuannya. Hal itu sebagaimana tercantum dalam sistem kesehatan nasional. Yakni, tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk. 

“Karena mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal termasuk salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional,’’ paparnya.

Oleh karenanya, Gus Barra berharap, dengan diresmikannya kedua layanan anyar ini, civitas hospitalia RSUD RA Basoeni dapat meningkatkan animo masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan. Sekaligus, meningkatkan cakupan pelayanan rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit pelat merah tersebut. 

“Ini menjadi bentuk konkret RSUD RA Basoeni dalam membangun kepercayaan masyarakat atas kualitas pelayanan,” terang Gus Barra. 

Tak hanya itu, Gus Barra juga menekankan agar Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Mojokerto dapat mencapai 100 persen. Tentunya, hal ini tak akan terjadi tanpa didukung semua pihak, terutama rumah sakit. 

Ia menyebut, Pemkab Mojokerto dan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto akan segara menandatangani nota kesepakatan, surat kuasa dan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 ini. 

jika sudah UHC 100 persen, maka seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Mojokerto dapat menerima layanan kesehatan secara gratis di faskes terdekat.

“Hak masyarakat kita adalah mendapatkan layananan kesehatan. Kita tidak ingin masyarakat kabupaten Mojokerto tidak terlayani kesehatannya. Maka  kita berharap 100 persen UHC,” beber dia.