Tiga Guru Besar Soroti RKUHAP, Ingatkan Potensi Jadi Lembaga Otoriter

Prof Bagong Suyanto
Sumber :
  • Istimewa

"Ini untuk memastikan bahwa masing-masin subsistem didalam sistem peradilan pidana itu tahu batas-batas kewenangannya. Jika kewenangannya sumir akan terjadi tumpang tindih," katanya.

Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara