Khofifah dan Emil Temui Ribuan Buruh, Disambut Lagu Indonesia Pusaka
Kamis, 1 Mei 2025 - 19:05 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
1. Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
2. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesango, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
3. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
4. Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
5. Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
Isu Pendidikan
1. Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.
Halaman Selanjutnya
2. Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.