Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya Kembali ke Pengadilan Agama
- Viva
Tanggerang, VIVA Jatim – Meski pernah ditolak oleh Majelis Hakim terkait permohonan cerainya terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina Alias Erin, Andre Taulany kembali menggugat Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang.
Sebelumnya, Ditolaknya gugatan Andre lantaran dalil yang diajukan oleh Andre selaku pemohon perihal adanya perselisihan dan pertengkaran tidak terbukti.
Maka dari itu, Andre kembali mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak," ujar Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Ummi juga menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan Andre Taulany tercatat pada tanggal 9 April 2025.
"Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LMM," kata Ummi Azma.
"Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada tanggal 9 April 2025," tambahnya.
Lebih lanjut, Ummi mengungkap jika perkara cerai tersebut sudah sampai di tahap mediasi. Andre dan Erin juga hadir saat sidang cerai digelar.
"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany menikah dengan Erin pada tahun 2005. Saat ini, keduanya sudah memiliki tiga orang anak. Andre menggugat cerai Erin di usia pernikahan 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri" https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1821082-sempat-ditolak-andre-taulany-kembali-gugat-cerai-istri?page=1