Dalam Sepekan, 224 Kasus Aksi Premanisme Berhasil Diungkap Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Sumber :
  • Dokumen Humas Polda Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Sebanyak 224 kasus aksi premanisme berhasil diungkap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus tersebut berhasil diungkap melalui operasi serentak yang digelar mulai tanggal 1 sampai 8 Mei 2025. 

105 Siswa Asal Papua Penerima Program "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Sabtu, 10 Mei 2025.

"Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya," kata Kombes Pol Abast.

Bupati Trenggalek Luncurkan 157 Koperasi Merah Putih Serentak

Dari 224 kasus tersebut, terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus Gengster dengan 20 tersangka juga telah diproses.

Selain itu juga terungkap 32 kasus Pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Colektor (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (Pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.

Harga Ikan Merangkak Naik gegara Cuaca Ekstrem di Trenggalek

Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.

"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," tegas Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," terang Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.

Masih kata Kombes Pol Abast, Polda Jatim akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan operasi ini sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

"Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim," tambah Kombes Pol Abast.

Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Namun demikian, Kombes Pol Abast juga meminta agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.

"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kombes Pol Abast.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.