Polisi Sikat Premanisme di Mojokerto, Dua Orang Diringkus
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim-Polres Mojokerto telah menggelar Operasi Pekat II Semeru 2025 pemberantasan premanisme di Mojokerto selama dua pekan. Operasi ini berhasil mengamankan dua orang yang melakukan aksi premanisme.
Operasi yang dihelat sejak 1 Mei 2025 itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme.
KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno mengatakan, Tim Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap Iman Dwi Christianto (44) di Jalan Jayanegara, Puri, Mojokerto, pada Jumat, 2 Mei 2025 dini hari WIB.
Pria warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto itu ditangkap karena kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk. Menurut Suparno, pelaku ditangkap saat tim melakukan patroli mobiling di area tersebut.
"Pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit yang disimpan di dalam tas warna abu-abu miliknya," katanya kepada wartawan saat rilis ungkap kasus di Polres Mojokerto, Minggu, 11 Mei 2025.
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari menjelang subuh di sepanjang Jalan Bypas Mojokerto sepanjang Jalan Bypass mulai dari wilayah Trowulan, Puri sampai Mertex. Aksinya dengan cara naik ke kabin sopir dan meminta sejumlah uang.
“Sasaran pelaku sopir-sopir truk. Dia meminta uang Rp 5, 10 sampai 20 ribu,” ungkap Suparno.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah clurit, 6 lembar uang tunai pecahan Rp 5.000, dan 2 lembar uang tunai pecahan Rp 10.000.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Suparno.
Pelaku melakukan pemalakan dengan tujuan mendapatkan uang. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang pelaku.
“(Motif) Masih dalam penyelidikan. Keterangannya masih berbelit-belit,” ujarnya.
Imam ditahan di Rumah Tahan Polres Mojokerto. Ia dijerata Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap buron kasus pengeroyokan terhadap 2 pegawai PLN tahun 2023 silam. Yaitu Atim Perdana (27).
Atim ditangkap Tim Resmob Polres Mojokerto di Dusun Kedungmaling, Sooko, Mojokerto pada 4 Mei 2024.
Pengeroyokan itu terjadi di depan warung nasi Dusun Kedungmaling pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 08.40 WIB. Korbannya adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.