Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Pindah Hotel Mandiri

Jemaah calon haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Sumber :
  • Andhika Wahyu/MCH 2025

Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh jemaah calon haji Indonesia untuk tidak berpindah hotel secara mandiri tanpa melapor kepada petugas haji.

img_title 15 Pendaftar Calon Rektor UINSA Lolos Verifikasi Administrasi

Imbauan ini ditekankan guna menjaga akurasi data jemaah dan menjamin kelancaran layanan selama puncak pelaksanaan ibadah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penataan ulang data akomodasi jemaah, termasuk jemaah yang bergabung dengan keluarga, pasangan, atau lansia yang membutuhkan pendamping.

img_title Kemenag Kocok Ulang Calon Rektor UINSA, Proses Seleksi Dipercepat

"Oleh karena itu, kami sangat mengimbau agar jemaah yang berpindah hotel segera melapor kepada petugas," ujar Hilman seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu 24 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat sejumlah jemaah yang terpisah tempat tinggal dengan pasangan atau anggota keluarganya akibat perbedaan syarikah. Menanggapi hal itu, Kemenag telah menerbitkan kebijakan penggabungan hotel untuk memastikan kenyamanan dan kebersamaan jemaah selama di Tanah Suci.

img_title Ning Dini Desak Menag Evaluasi Total Pengangkatan Rektor UINSA 2026-2030

Namun demikian, diketahui sebagian jemaah telah berpindah hotel atas inisiatif sendiri sebelum kebijakan tersebut diberlakukan dan tanpa melakukan koordinasi dengan petugas kloter. Tindakan ini berpotensi menyulitkan petugas saat pergerakan massal menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang memerlukan manajemen logistik dan pendataan yang ketat.

“Kita ingin memastikan tidak ada jemaah yang tercecer. Semua jemaah yang sudah berada di Tanah Suci harus terdata dan terlayani dengan baik, khususnya saat puncak ibadah haji nanti. Karena itu, pendataan yang akurat menjadi sangat krusial,” tegas Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa proses penataan ulang akomodasi ini melibatkan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan penyedia layanan haji, didukung sistem pelaporan digital serta koordinasi lintas sektor.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap dinamika yang terjadi pada masa awal kedatangan jemaah di Arab Saudi. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan keterlibatan aktif para jemaah dalam berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor, terutama jika membutuhkan penyesuaian tempat tinggal.

“Segala bentuk penyesuaian hendaknya dilakukan melalui mekanisme resmi agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan,” pungkasnya.