Harga Emas Hari Ini 28 Mei 2025: Global Naik, Antam Malah Turun
- Istimewa
Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas batangan yang dijual kepada publik. Untuk ukuran dua gram, harga yang ditetapkan adalah Rp3,73 juta. Emas ukuran tiga gram dijual Rp5,81 juta, sedangkan lima gram dihargai Rp9,28 juta. Untuk ukuran 10 gram, harga berada di angka Rp18,48 juta.
Sementara itu, emas 25 gram dibanderol Rp46,03 juta dan 50 gram dijual seharga Rp91,95 juta. Ukuran yang lebih besar seperti 100 gram ditawarkan dengan harga Rp183,79 juta, emas 250 gram seharga Rp459,08 juta, dan 500 gram mencapai Rp917,87 juta.
Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, Antam menetapkan harga Rp997.500. Sedangkan emas ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram (1 kilogram), dijual dengan harga Rp1.835.600.000.
Seluruh harga tersebut belum termasuk potongan pajak, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai nilai transaksi.
Bagi konsumen yang ingin melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikenakan dari total nilai transaksi buyback.