Malam Apresiasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Beri Hadiah Umrah
- Istimewa
Gresik, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan pernghargaan terhadap enam warga berupa tabungan umrah dan sepeda motor. Mereka dinilai taat wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran. Penghargaan diberikan di acara bertajuk Pemberian Apresiasi Wajib Pajak, di Wizzmie Icon Mall, Selasa, 8 Juli 2025 malam.
Apresiasi ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemkab Gresik terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang taat membayar pajak, sekaligus upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.
Empat warga berhak hadiah utama tabungan umrah yakni Siti Patimah, warga Desa Bringkang; Jakfar Shodiq, warga Desa Ganggang; Mochammad Choirul, warga Gresik dan Dirnadi, warga Desa Lasem.
Lalu dua warga pemenang hadiah utama sepeda motor yakni Sokhan, warga Sisir Barat Gresik, dan Sudarsono, warga Kedamean.
Selain itu, Pemkab Gresik juga memberikan 8 unit televisi ke pemenang terpilih dari undian.
Untuk periode berikutnya hingga akhir 2025, Pemkab Gresik akan kembali memberikan apresiasi berupa 14 unit televisi, 4 unit sepeda motor, dan 8 tabungan umrah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan kontribusi para wajib pajak menjadi salah satu tulang punggung pembangunan daerah. Apresiasi ini adalah bentuk komitmen untuk memberi penghargaan kepada mereka yang konsisten dan bertanggung jawab.