Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Bupati Gresik: Prioritaskan Pembangunan Tepat Sasaran

Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA JatimBupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027, Kamis, 15 Januari 2026. Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027 yang bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan secara partisipatif. 

img_title Tekan Risiko Pencemaran Lingkungan, Bupati Yani Dorong SPPG di Gresik Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah

Bupati Yani menekankan pentingnya penajaman prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Juga mengingatkan tantangan pembangunan ke depan dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran.

“Dalam situasi keterbatasan fiskal, kolaborasi dan saling mendukung menjadi kunci. Program pembangunan harus dipilih secara selektif dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

img_title Gresik Dinilai Konsisten Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan sejumlah masukan strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2027. 

Masukan tersebut meliputi pengelolaan sampah di tingkat Desa, peningkatan kualitas jalan dan lingkungan Desa, perawatan jalan Kabupaten, perbaikan sekolah negeri dan swasta yang mengalami kerusakan berat, peningkatan layanan kesehatan khususnya di Pulau Bawean, serta penataan pertanahan dan optimalisasi aset Daerah.

img_title Gress of Champion dan Gebyar Tahfidz Quran untuk Asah Mental Pelajar di Depan Publik

Terkait pengelolaan sampah, Syahrul menegaskan perlunya sistem pengelolaan yang terintegrasi hingga tingkat Desa. Sistem ini harus dijalankan hingga tingkat Desa

“Pengelolaan sampah perlu terintegrasi sampai ke desa. Saya menerima aspirasi dari kelompok masyarakat desa yang pengelolaan sampahnya belum terintegrasi dengan baik, baik di TPS maupun TPST. Harapannya, sistem ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftachul Rahman, memaparkan kondisi kapasitas riil keuangan daerah sebagai dasar penyusunan RKPD 2027. Pada Rancangan Awal RKPD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,38 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi RPJMD 2027 sebesar Rp3,99 triliun.

Dari sisi pendapatan transfer, pada Rancangan Awal RKPD 2027 diperkirakan sebesar Rp1,75 triliun, turun dibandingkan proyeksi RPJMD 2027 yang mencapai Rp2,30 triliun. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dan efisien dalam merancang program pembangunan.