Gus Muhaimin Gelar Aksi Perlindungan Perempuan dan Anak di Masjid Al Akbar Surabaya
- Viva Jatim/A Toriq A
"Tapi angka itu bukan menunjukkan kasus sebenarnya, karena ini seperti fenomena gunung es," ujarnya.
Ketua Perempuan Bangsa Jatim ini menuturkan kejadian kekerasan anak dan perempuan kebanyakan tidak dilakukan oleh orang lain, melainkan orang orang terdekatnya.
"Rata-rata pelaku kekeran dan anak itu dilakukan oleh orang terdekat, ya orang tua, guru, bisa kiai dan pendeta, siapapun yang dekat," katanya.
Oleh karena itu pihanya mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial dan ranah publik. Ia pun mendesak negara menjamin keamanan perempuan dan anak untuk hidup, tumbuh, berkembang serta pelindungan dari diskriminasi kekerasan sebagaimana tercantum dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Hak perempuan dan anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah," tegasnya.