Pemkab Gresik dan PCNU Fokus Penuhi Hak Anak Pekerja Migran di Malaysia

Pemkab Gresik Menggelar Hari Santri Nasional 2025.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Pemkab Gresik dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menggelar sarasehan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim, Kamis, 23 Oktober 2025. Sarasehan ini menanggapi isu sosial lintas negara seperti pekerja migran indonesia (PMI).

img_title Pelabuhan Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Berdasarkan data Pemkab Gresik, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

PCNU Gresik bersama Pemkab Gresik menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran. Kegiatan ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, dan sejumlah tokoh NU.

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

"Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara," ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Bupati Yani juga menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja.

img_title Raih Adiwiyata Mandiri, Menteri Jumhur Nilai SMAN 1 Gresik Layak Jadi Teladan Nasional

"Warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya," katanya.

Kabupaten Gresik memiliki delapan Kecamatan yang menjadi kantong pekerja migran, di antaranya Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah tersebut, ada ribuan warganya yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

"Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam," terang Bupati Yani.

Bupati dua periode ini menerangkan ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah karena tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tersebut tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

Halaman Selanjutnya
img_title