DPRD Jatim Pertanyakan Kinerja BUMD, Minta Langkah Tegas Pemprov
- A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak terkecuali anak perusahaan masing-masing. Evaluasi sangat mendesak mengingat BUMD sebagai salah satu instrumen penting penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Pansus DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Fuad Benardi menegaskan, fraksinya akan menelaah secara detail kinerja dan laporan keuangan seluruh BUMD Jatim untuk memastikan kontribusi riil terhadap PAD.
Fuad menyoroti setoran dividen sejumlah BUMD yang masih rendah tidak sebanding dengan besarnya penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan akan menelaah BUMD dan anak perusahaannya terkait kinerja serta laporan keuangan. Kita ingin membedah kenapa setoran dividen dari BUMD ini masih rendah. Dari sembilan BUMD yang dimiliki Jatim, kontribusinya belum optimal. Dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki struktur BUMD serupa, setoran dividennya bisa dua kali lipat,” ujar Fuad.
Ia mencontohkan, Bank Jatim menjadi penyumbang terbesar dengan dividen Rp420 miliar untuk Pemprov Jatim dari total pembagian Rp821 miliar pada tahun buku 2024. Namun, kontribusi dari BUMD lain seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU) justru menurun drastis.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir, PWU hanya mampu menyetor sekitar Rp1 miliar, turun hampir 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara JGU juga mengalami penurunan lebih dari 50 persen dibandingkan capaian 2023.
“Ada BUMD yang omzetnya besar, tapi keuntungannya rendah, bahkan di bawah 10 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Di tengah upaya efisiensi APBD, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang kuat, bukan justru membebani,” ujarnya.
Selain rendahnya dividen, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya tunggakan setoran laba dari beberapa BUMD sejak 2022 hingga 2024, termasuk permasalahan pengelolaan utang dan penundaan pembayaran dividen kepada pemerintah daerah. Menurut Fuad, hal itu menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh perusahaan daerah.
“BUMD JGU memiliki permasalahan serius terkait setoran dividen 2022–2024 yang belum tuntas. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, beberapa direksi justru diperpanjang masa jabatannya. Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.