Masih Diselidiki, Samanhudi Diduga Dalang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
- Istimewa
Jatim –Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga adalah dalang dibalik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022.
Hal ini berdasarkan keterangan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka menangkap Samanhudi karena disinyalir menjadi dalang perampokan tersebut.
Dia ditangkap setelah diperoleh keterangan dari tiga tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan tentang keterlibatannya dalam peristiwa perampokan tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, Samanhudi adalah orang yang memberikan informasi rinci tentang kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar yang akan dirampok kepada tersangka lainnya.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi ditangkap di salah satu tempat olah raga di Blitar pada Jumat, 27 Januari 2022.
Totok menuturkan, rencana aksi perampokan itu dirancang Samanhudi bersama rekannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah.
Saat itu, Samanhudi menjalani hukuman di Lapas Sragen dalam perkara suap proyek gedung SMPN3 Kota Blitar yang ditangani KPK. Di Lapas Sragen, Samanhudi kenal dan berhubungan dengan tersangka lainnya yang juga menjalani hukuman antara dalam rentang 2020 hingga 2021.
“Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Kombes Totok di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Selama berhubungan, lanjut Totok, Samanhudi sudah mengetahui bahwa tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama.
Kemudian Samanhudi yang memberikan informasi tentang rumah dinas secara rinci. Apakah Samanhudi berperan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar? Totok menyampaikan soal itu masih didalami oleh penyidik.
“Itu masuk teknis pembuktian,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 dini hari lalu. Samanhudi pun langsung ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menjelaskan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik, juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya, NT, AJ dan AS.
“Yang bersangkutan [Samanhudi] ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota blitar,” kata Toni di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Pihaknya menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka sebelumnya diketahui, Samanhudi bertemu dengan para tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan dan berkoordinasi tentang rencana aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso.
“Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi saat di satu lapas dan mereka berkoordinasi tentang keberadaan penyimpanan uang dan waktu yang baik melakukan aksi,” ujar Toni.