C Hasil Pilbup Mojokerto Terunggah 100 Persen ke Sirekap, Rekapitulasi Manual Dimulai

Konferensi Pers KPU Kabupaten Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen C hasil penghitungan suara Pilbub Mojokerto telah terunggah 100 persen ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kiai Marzuki Ajak Warga Jatim Bersatu Pasca Pilkada 2024

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Febrianto mengatakan, masyarakat bisa melihat secara langsung dokumen C hasil itu di melalui laman pilkada2024.kpu.co.

“Sirekap sudah berhasil publikasi 100 persen. Diharapkan sirekap bisa membantu rekapitulasi suara,”  kantanya saat konferensi pers di Media Center Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis, 28 November 2024 malam. 

Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM Berkat Komitmen Layanan Prima

Denhan adanya dokumen itu, maka kerja-kerja KPU bisa diawasi langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, sambungnya, potensi terjadinya kecurangan rekapitulasi dari TPS hingga tingkat kabupaten juga bisa diminimalisasi.

Tujuannya, untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.

Kejari Lamongan Sita Rumah Milik Terpidana Korupsi PJU-TS Jonatan Dunan

Hasil hitung suara Pilbub Mojokerto 2024 yang diunggah tidak menampilkan grafik yang menunjukkan persentase suara. Melainkan menunjukkan bukti dokumen C hasil.

Febri menegaskan, data dalam Sirekap bukan hasil akhir Pilkada 2024. Sebab, akan dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual. Selanjutnya, dilakukan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
img_title