C Hasil Pilbup Mojokerto Terunggah 100 Persen ke Sirekap, Rekapitulasi Manual Dimulai
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Sirekap ini alat bantu untuk rekapitulasi sehingga bukan acuan utama perolehan suara. Hasil rekapitulasi itu nanti yang digunakan untuk penguman resmi,” ujar Febri.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat PPK, Kabupaten/Kota hingga provinsi dimulai 29 November sampai dengan 6 Desember 2024.
Febri berharap dengan keterbukaan laman perhitungan suara itu, KPU dapat menjaga keterbukaan dan menghindari kecurangan.
“Kerja kami dapat dipantau secara umum sehingga tidak ada manipulasi pada proses rekapitulasi suara," ucap dia.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengapresiasi KPPS yang bekerja cepat dan maksimal dengan mengunggah data C Hasil melalui Sirekap.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi Pilbub Mojokerto, termasuk paslon cabup-cawabup.
“Kepada TNI maupun Polri, kami ucapakan terima kasih atas pengamanannya. Karena Pilkada ini berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.