Sejumlah Wartawan di Surabaya Dianiaya Narasumber, Begini Kata Teddy Gusnaidi!

Ilustrasi kekerasan terhadap wartawan
Sumber :
  • Viva

Jatim – Sejumlah wartawan di Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan perilaku aniaya dari narasumber ketika melakukan peliputan. Sehingga aksi tersebut mendapat sorotan luas. Aksi Ancaman hingga penganiayaan tersebut tidak bisa dibenarkan karena tugas awak media dilindungi oleh Undang-Undang. 

6 Gadis Dipaksa Layani Puluhan Lelaki Hidung Belang di Surabaya, 7 Orang Ditangkap

Hal ini juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia menilai penganiayaan terhadap sejumlah wartawan itu tak perlu terjadi. Dia menyoroti kelakuan berlebihan dari Narasumber atau yang jadi pemberitaan.

"Hal itu tidak perlu terjadi jika narasumber atau pihak yang diberitakan mengerti bahwa mereka bisa mengambil langkah-langkah yang bisa membuat diri mereka nyaman, tanpa harus melakukan kekerasan," kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 28 Januari 2023.

Siswi SMP di Surabaya Diperkosa 2 Pemuda usai Dipaksa Pesta Miras

Dia mengatakan setiap orang berhak untuk tidak memberikan informasi kepada wartawan saat ditanya. Maka itu, tak ada kewajiban bagi narasumber untuk menjawab pertanyaan wartawan. 

"Begitupun dengan wartawan, mereka juga punya hak untuk menjalankan profesinya," lanjut Teddy. 

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Dia mengatakan wartawan dalam profesinya juga punya hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Teddy bilang tugas wartawan ini dilindungi oleh UU.

"Tapi jika dianggap pemberitaan itu salah, maka yang bersangkutan dapat memberikan hak koreksi. Jika itu tidak dipenuhi maka perusahaan pers bisa dipidana," tutur Teddy. 

Menurut Teddy ketimbang lakukan kekerasan yang berujung proses hukum lebih baik menghormati peraturan dalam UU. 

"Jadi gunakan saja hak untuk tidak bicara, hak jawab maupun hak koreksi yang sudah diatur dalam UU. Bukan malah dengan melakukan kekerasan," sebut Teddy.

Pihak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, sudah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah wartawan. Setidaknya ada lima jurnalis yang dianiaya saat lakukan tugas peliputan di Surabaya.

Pengakuan Kepala Polrestabes Surabaya, kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, bahwa ia sudah mengantongi laporan dari sejumlah wartawan yang diduga jadi korban penganiayaan. 

"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Jumat, 27 Januari 2023.

Kelima jurnalis dilaporkan jadi korban penganiayaan saat mereka meliput aksi penyegelan Satpol PP Jatim di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya.