Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Balapan Liar di Trenggalek

Puluhan kendaraan balap liar diamankan polisi.
Sumber :
  • Satlantas Polres Trenggalek

Trenggalek, VIVA Jatim-Aksi ugal-ugalan balap liar meresehkan warga membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek menggerebek razia balap liar di wilayah Kecamatan Gandusari. Total setidaknya 25 sepeda motor beserta pengendaranya diamankan.

img_title Komitmen Zero Halinar, Ditjenpas Jatim Geledah Kamar Tahanan Rutan Kelas I Surabaya

Kasatlantas Polres Trenggalek Ajun Komisaris Polisi Sony Suhartanto menerangkan, razia digelar pada Jumat, 5 Desember 2025 petang di ruas jalan Krebet-Widoro, Desa Widoro, Kecamatan Gandusari.

Aksi penggerebekan berlangsung dramatis. Anggota polisi yang mendapatkan informasi adanya balap liar, langsung meluncur ke lokasi dan memblokade jalur balapan dari sisi utara dan selatan.

img_title Kanwil Ditjenpas Jatim Gelar Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Ini Hasilnya

"Jalur utama kami blokir, beberapa akses keluar yang lain juga diblokade petugas, termasuk menggunakan truk," ujar AKP Sony dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Desember 2025.

AKP Sony menerangkan informasi tersebut berasal dari laporan warga melalui direct message yang langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Kedatangan petugas tersebut membuat peserta balap liar dan penggembira kalang kabut. Namun, mereka tidak berkutik karena semua akses telah diblokir.

img_title Razia Penertiban Angkutan Barang di Sidoarjo, Belasan Kendaraan Ditindak

"Dari razia ini kami mengamankan 25 sepeda motor, semua kami bawa ke Polres Trenggalek. Semua pengendara juga kami bawa ke kantor," katanya.

Ia mengatakan aksi balap liar yang dilakukan para remaja sudah meresahkan dan membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Terlebih bisa menyebabkan kecelakaan karena mayoritas mereka berusia anak-anak.

"Kalau sampai ada yang kecelakaan dan berakibat fatal, siapa yang bertanggung jawab. Belum lagi banyak di antara mereka yang masih anak-anak," jelasnya.

Mereka yang terjaring razia akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengendara yang masih berstatus anak-anak juga wajib disampingi orang tua.

"Balap liar itu bukan hanya membahayakan, akan tetapi juga berpotensi menjadi ajang perjudian," tambah Sony.

Kasatlantas tak lupa mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.

"Kami sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap balap liar. Semoga ke depan kesadaran masyarakat semakin meningkat," tandasnya.