Oknum Satpol PP Surabaya Pungli ke PKL Kenjeran Disanksi Berat

Tangkapan layar aksi pungli oknum Satpol PP Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya terekam kamera warga melakukan pungutan liar alias pungli ke Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Jalan Kenjeran. Setelah aksinya viral di media sosial, Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada mereka.

img_title KI Jatim Menangkan Warga, Pemkot Diminta Buka Data SK Re-Planning

"Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Dan juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ujar Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menanggapi kejadian tersebut, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurutnya, sanksi berat diberikan sejalan dengan komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.

img_title Baru Dua Pekan Jadi Kurir, Pria Asal Kenjeran Ditangkap Polisi

Sementara pungli yang dilakukan anak buahnya itu termasuk praktik korups, kolusi dan nepotisme sehingga wajib diberantas.

"Langkah ini kami ambil sebagai langkah serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya di lingkungan Satpol PP Surabaya," lanjut dia.

img_title Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol untuk Atasi Genangan Kawasan Margomulyo

Zaini lalu menceritakan seputar kejadian tersebut. Dia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan oknum anggota Satpol PP, aksi pungli terjadi sudah lama, antara bulan Juli hingga Oktober 2024. Namun videonya baru tersebar luas di jagat maya sehingga menjadi sorotan.

Meski begitu, tindakan anak buahnya tersebut tidak bisa ditolerir. Sanksi berat terpaksa dijatuhkan supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

"Memang sesuai keterangan itu video lama, tapi kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat," katanya.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika masih ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran serupa.

"Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan serupa seperti sebelumnya. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Zaini menjelaskan, pengawasan internal ke depan akan diperkuat untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan mencegah perbuatan seperti dalam rekaman video kembali terulang.

"Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada seluruh anggota. Hal ini dilakukan guna memantau kinerja setiap anggota serta menjadi evaluasi rutin agar anggota kami lebih disiplin dalam melaksanakan tugas," tutupnya.