Satgas Pangan Polres Gresik Cek Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Satgas Pangan Polres Gresik mengecek harga di Pasar Baru Gresik dan Superindo Gresik untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting), jelang Natal dan Tahun Baru, Rabu, 24 Desember 2025. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan harga dan kelangkaan pangan.
Pengecekan dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog Jawa Timur dan Surabaya, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Diskoperindag Kabupaten Gresik, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan dari hasil pengecekan di Pasar Baru Gresik, harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng Minyak Kita Rp16.000 per liter, gula curah Rp16.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram, cabai besar Rp25.000 per kilogram, cabai rawit Rp40.000 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, telur ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp108.000 per kilogram, serta kacang tanah Rp42.000 per kilogram.
"Sedangkan di Superindo Gresik, harga beras premium Rp14.900 per kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, bawang merah Rp64.900 per kilogram, bawang putih Rp48.900 per kilogram, cabai rawit Rp99.500 per kilogram, cabai merah besar Rp79.500 per kilogram, telur ayam Rp30.000 per kilogram, daging ayam Rp48.000 per kilogram, dan daging sapi Rp142.000 per kilogram," katanya.
AKP Arya Widjaya melanjutkan Satgas Pangan juga mencatat adanya penurunan harga cabai di Pasar Baru Gresik. Harga cabai rawit turun dari Rp50.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Sementara cabai merah besar turun signifikan dari Rp45.000 menjadi Rp25.000 per kilogram.
"Stok kebutuhan bahan pokok dipastikan aman dan mencukupi hingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Polres Gresik bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring dan pengawasan harga serta ketersediaan Bapokting guna menjamin stabilitas harga dan keamanan pasokan bagi masyarakat selama momentum HBKN," katanya.