Buntut Kericuhan di Kantor Arema FC, Polisi Amankan 107 Orang

Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Kasus Tragedi Kanjurhan Malang hingga kini belum tuntas. Terbaru, kepolisian mengamankan Sebanyak 107 orang Aremania yang terlibat dalam aksi di Kantor Arema FC, jalan Mayjend Pandjaitan 42 Kota Malang, pada Minggu, 29 Januari 2023. 

Belajar dari Kasus Kurnia Meiga, Eks Pemain Arema FC Ingatkan Bijak Meniti Karier

"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima Viva Jatim pada Senin, 30 Januari 2023.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas pelaku yang terbukti terlubat dan memicu terjadinya kerusuhan hingga menimbulkan kerusakan. 107 orang yang diamankan itu akan dimintai keterangan mendalam.

On Fire! Kehadiran Pelatih Widodo Cahyono Bawa Perubahan bagi Tim Arema FC

"Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut," ungkapnya. 

Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.

Lawan Persikabo Sore Ini, Pelatih Arema FC Bidik Kemenangan Ketiga Bersama Singo Edan

"Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," imbuhnya.

Namun demikian, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title