Tiga Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Blitar
- Humas Polres Blitar
Blitar. VIVA Jatim – Tiga Ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan sepanjang tahun 2025 oleh Polres Blitar dimusnahkan. Pemusnahan dilangsungkan di Mako Polres Blitar, Senin, 29 Desember 2025.
Kapolres Blitar mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan simbol komitmen Polres Blitar dalam menjaga kamtibmas. Dirinya menekankan bahwa miras dan knalpot brong berdampak negatif serta kerap memicu tindak kejahatan, sehingga akan terus menjadi atensi.
"Tidak ada institusi yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar agar tetap aman dan tenteram. Kami tidak akan berkompromi terhadap kejahatan," ujar AKBP Arif Fazlurrahman.
Dikatakannya, dibidang narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus, dengan 83 kasus telah memasuki tahap II. Pun juga jumlah tersebut, tercatat 51 kasus dengan 50 tersangka, sementara total tersangka narkoba sepanjang tahun 2025 mencapai 119 orang. Selain itu, terdapat 1 tersangka kasus minuman keras.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan terbuka. Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
"Sementara minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali," ulasnya.
Beliau mengulas bahwa kejahatan di tahun 2025 meningkat sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024. Akan tetapi penyelesaian perkara juga meningkat sebesar 11,1 persen. Dari 33 kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, tercatat 113 orang tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak.
Di bidang lalu lintas, jumlah kejadian kecelakaan meningkat 6 persen. Meski demikian, korban meninggal dunia menurun 30 persen, korban luka berat turun 58 persen, sementara korban luka ringan meningkat 7 persen. Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 12 persen.
Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polres Blitar memusnahkan 3.141 botol minuman beralkohol ilegal, terdiri dari 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland, serta 52 unit knalpot brong.
"Polres Blitar berkomitmen untuk terus bekerja keras bersama seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Blitar," pungkasnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Faizullrahman serta dihadiri Staf Ahli Bupati Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY.